Protokal New Normal di Tempat Kerja: Pekerja di Atas 50 Tahun Jangan Bekerja Larut Malam
Pemerintah mengimbau agar pengaturan waktu kerja juga disesuaikan di tengah situasi new normal pandemi Covid-19 saat ini.
Pemerintah mengimbau agar pengaturan waktu kerja juga disesuaikan di tengah situasi new normal pandemi Covid-19 saat ini.
Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kemendag berupaya mengendalikan harga gula di dalam negeri dengan mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk produk Gula Kristal Mentah (GKM).
Kementerian Perhubungan meminta seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan bersiap menghadapi lonjakan penumpang usai Idulfitri dari Bandara Adi Sumarmo Solo.
Kementerian Perhubungan menemukan sejumlah modus yang digunakan masyarakat untuk melanggar larangan mudik.
Qatar Airways telah meningkatkan protokol keselamatan bagi penumpang dan awak kabin dalam rangka mewujudkan kondisi normal baru selama pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo diminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 guna memberikan keterangan pada pekan depan.
Kementerian Perhubungan meminta seluruh perusahaan angkutan umum memastikan awak dan penumpangnya memenuhi protokol pencegahan Covid-19 saat beroperasi selama masa pandemi.
Di tengah pandemi Corona, kinerja pejabat negara terus dipantau. Kekinian, Kementerian BUMN melakukan perombakan jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero), termasuk mencopot Direktur Utama Edi Sukmoro untuk digantikan dengan Didiek Hartantyo.
Kementerian Perhubungan terus memantau implementasi larangan mudik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25/2020 dalam dua pekan terakhir.