YLBHI Minta Jokowi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir
YLBHI mendesak Presiden Jokowi memerintahkan kapolri untuk menuntaskan rekomendasi Komnas HAM terkait pembunuhan aktivis Munir.
YLBHI mendesak Presiden Jokowi memerintahkan kapolri untuk menuntaskan rekomendasi Komnas HAM terkait pembunuhan aktivis Munir.
Putri Mataram, Sleman menunaikan ambisinya merebut trofi Ardek 98 Cup di Boyolali.Berlaga di Lapangan Desa Kebon Gulom, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Sabtu (4/12/2021), anak asuh Sri Hastuti itu berhasil mempecudangi lawan-lawannya dalam turnamen segita tersebut.
Tim sepakbola Putri Mataram Sleman menargetkan menjadi kampiun dalam Trofeo Ardek 98 Cup.Sri Hastuti, pelatih kepala Putri Mataram mengatakan bahwa anak asuhnya siap tempur dan menyabet gelar juara dalam turnamen tersebut. Pasalnya, selama ini mereka secra rutin telah mempersiapkan diri dengan berlatih secara teratur dua kali dalam sepekan di Lapangan Nogotirto, Sleman.
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menegaskan, siapapun dari lembaga apapun orang tersebut, jika sudah dikaji dan diteliti dengan matang ada indikasi terkait dengan terorisme, Densus 88 wajib menangkapnya.
Permendikbudristek 30/2021 sudah tepat dalam upaya melindungi setiap orang dari tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Sebagaimana diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi mengesahkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Harga eceran tertinggi (HET) tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah yakni Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan.
Berhati-hatilah jika saldo rekening bertambah secara misterius. Penggunaan dana salah transfer bisa terjerat pidana.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat akan melakukan proses hukum terhadap Brigjen Junior Tumilar.
Jajaran Pemadan Kebakaran dKI Jakarta berhasil mengevakuasi warga yang terjebak di dalam lift, Sabtu (9/10/2021).
Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka setelah dia melayangkan surat secara terbuka kepada Kapolri. Seperti diketahui, surat itu dilayangkan olehnya berkaitan dengan pembelaannya terhadap seorang Babinsa atas kasus sengketa lahan di Sulawesi Utara.