10%-30% JHT Dapat Dicairkan, Simak Syarat Berikut
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dapat mencairkan sebagian saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang mereka miliki meski masih aktif bekerja.
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dapat mencairkan sebagian saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang mereka miliki meski masih aktif bekerja.
Mulai 1 Mei 2020 kemarin, iuran BPJS Kesehatan resmi turun untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP).
Pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada bulan April ii belum turun, BPJS kesehatan mengumumkan besaran iuran peserta mandiri untuk pembayaran April masih mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yuriantomeminta masyarakat saling menjaga dan melindungi agar bisa melalui pandemi Covid-19 dengan selamat.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto,mengatakan terjadi penambahan signifikan pasien positif Covid-19 di Tanah Air karena rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) berduka cita amat dalam atas wafatnya sejawat-sejawat anggota IDI sebagai korban Pandemi Covid-19
Informasi valid tentang perkembangan virus corona kini bisa diperoleh dengan lebih mudah. Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan layanan chatbot untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan terkini mengenai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air. Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi whatsapp dari nomor 0811 3339 9000.
Kementerian Agama meminta madrasaj mengajarkan bahasa asing, termasuk China, untuk meningkatkan kompetensi siswa didik.
Pemerintah memastikan upah berdasarkan jam kerja tidak berlaku bagi buruh dan aparatur sipil negara (ASN).
Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta menangani dengan serius permasalahan konten ilegal.