Kejagung Tunjuk 5 Jaksa Peneliti Tangani Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen
Kejaksaan Agung menunjuk 5 Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan perkara dugaan tindak pidana makar atas nama tersangka Kivlan Zen.
Kejaksaan Agung menunjuk 5 Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan perkara dugaan tindak pidana makar atas nama tersangka Kivlan Zen.
Polri menyita satu ambulans milik Gerakan Reformis Islam atau Garis saat terjadi ricuh pada aksi 22 Mei.Ambulans itu berada di Belakang Gedung Bawaslu.
Polri menangkap 441 orang tersangka provokator dalam aksi rusuh 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di DKI Jakarta.
Belum lama ini beredarvideopenganiayaanoleh aparat terhadap seorang warga di sebuah lapangan. Video tersebut kini viral di media sosial dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki pembuat maupun penyebar video tersebut.
Perempuan becadar yang sempat diduga membawa bom tak hanya bikin geger aparat kepolisian.
Dampak aksi rusuh 21 dan 22 Mei 2019 di wilayah DKI Jakarta, Polri menyebutkan telah menangkap 300 provokator.
Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara mengenai layanan pesan instan Whatsapp yang dibatasi oleh Menkominfo selama aksi 22 Mei digelar di DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya mengungkapkan 257 tersangka yang ditangkap Polisi ternyatamenerima uang sebesar US$2.760 setara Rp40 juta untuk logistik dan Rp5 juta untuk masing-masing provokator di aksi 22 Mei.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan Polri telah menetapkan 62 orang yang diduga menjadi provokator pada aksi 22 Mei sebagai tersangka.
Sejumlah orang dari luar Jakarta yang datang ke Jakarta berhasil ditangkap karena dinilai menjadi provokator utama dalam sejumlah aksi kerusuhan yang berlangsung sejak Selasa (21/5/2019) dan Rabu (22/5/2019).