FPI Kerahkan 1.500 Advokat, Sebut Jokowi Kriminalisasi Lawan Politik
Front Pembela Islam (FPI) akan mengerahkan 1.500 advokat untuk memberikan bantuan hukum terhadap aktivis dan ulama yang terjerat perspalan hukum.
Front Pembela Islam (FPI) akan mengerahkan 1.500 advokat untuk memberikan bantuan hukum terhadap aktivis dan ulama yang terjerat perspalan hukum.
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein memenuhi panggilan polisi, Senin (13/5/2019). Ia menuding Polri telah menyebarkan berita palsu atau hoaks mengenai dirinya yang berencana kabur ke Brunei Darussalam pada Jumat (10/5/2019) malam.
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen mendapat surat pemeriksaan dariBareskrim Polridalam perkara tindak pidana makar pada Senin (13/5/2019) pukul 10.00 WIB.
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zendilarang bepergian ke luar negeri olehDirektorat Jenderal Imigrasi.Pencegahan dilakukan agar saat proses hukum atasKivlan Zendi Bareskrim Polri bisa berlangsung lancar.
Calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional sekaligus penasihat hukum Kivlan Zen, Eggi Sudjana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana makar.
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menyita dua buah bom pipa aktif yang tidak dilengkapi dengan switching yang disimpan di toko ponsel Wanky Cell di Jalan Muchtar Tabrani Bekasi Barat.
Polri menyatakan siap melakukan penjemputan paksa jika Bachtiar Nasir mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan pekan depan.
Hari ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan polisi pada Rabu (8/5/2019). Ia sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia telah ditetapkan tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2017 lalu.