Polisi Tahan Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19
Satu tersangka yaitu Direktur Utama PT ASA berinisial YP tidak dilakukan upaya penahanan, lantaran mengaku tengah sakit dan sulit untuk berjalan.
Satu tersangka yaitu Direktur Utama PT ASA berinisial YP tidak dilakukan upaya penahanan, lantaran mengaku tengah sakit dan sulit untuk berjalan.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain Heryanti Tio sendiri, dokter pribadi keluarganya atas nama Hardi Darmawan dan tiga saksi lainnya adalah orang terdekat Heryanti Tio.
Polisi sudah menelusuri uang sebesar Rp2 triliun tersebut ke Bank Mandiri, namun ternyata Heryanti Tio tidak memiliki saldo sebesar itu.
Heryanti Tio sempat mencicil utang kepada Ju Bang Kioh sebesar Rp1,3 miliar dari total pinjaman sebesar Rp7,9 miliar. Namun karena pembayaran tidak dilanjutkan, Ju Bang Kioh melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
Uang Rp7,9 miliar dipinjam oleh Heriyati Tio kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek yang ada di Istana Negara.
Kombes Pol Yusri Yunus mengaku pihaknya masih belum mendalami perkembangan dari perkara tindak pidana umum yang melibatkan putri bungsu Akidi Tio.
Polisi mendalami keterangan Heriyanti untuk mengklarifikasi jadi atau tidaknya memberikan dana hibah sebesar Rp2 triliun tersebut ke Polda Sumatra Selatan untuk membantu menangani Covid-19 di Indonesia.
Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat akhirnya mengeksekusi terpidana oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tangerang pada Senin (2/8/2021).
jJka semua tuduhan ICW tidak disertai dengan bukti yang akurat, Moeldoko mengancam akan melaporkan ICW ke polisi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan dilaporkan ke Komisi III DPR, Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejagung karena tidak kunjung mengeksekusi terpidana Pinangki Sirna Malasari.