Abu Bakar Ba'asyir Bakal Bebas Jumat Pekan Ini
Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya divonis pidana penjara selama 15 tahun atas tindak pidana terorisme.
Abu Bakar Ba'asyir sebelumnya divonis pidana penjara selama 15 tahun atas tindak pidana terorisme.
Meski Rizieq Shihab tidak hadir, tetapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya bakal terus dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepolisian melakukan penjagaan dan memperketat akses masuk ke PN Jaksel seiring dengan adanya agenda sidang praperadilan Rizieq Shihab pada Senin (4/1/2021).
Bila Polda Metro Jaya tidak memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sidang gugatan praperadilan Rizieq Shihab tidak dapat digelar.
Rencananya sidang gugatan praperadilan tersebut bakal digelar hari ini Senin (4/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seluruh pimpinan FPI berencana membuat ormas baru yang kembali diisi oleh anggota FPI, setelah Pemerintah Pusat membubarkan ormas tersebut.
Penangkapan tujuh anggota FPI itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan apapun di Sekretariat FPI maupun di kediaman Habib Rizieq Shihab, karena ormas FPI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Polda Metro Jaya masih menunggu bunyi petikan salinan putusan PN Jakarta Selatan terkait pencabutan SP3 kasus chat mesum Rizieq Shihab.
Polri menyatakan bahwa pihaknya mempersilakan Komnas HAM jika ingin meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 82 orang saksi yang terdiri dari saksi ahli dan saksi lainnya.