Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Siang Terdeteksi, Sore Ditangkap
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku posisi Djoko terdeteksi siang hari tadi. Kemudian pada sore harinya, dia berhasil diamankan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku posisi Djoko terdeteksi siang hari tadi. Kemudian pada sore harinya, dia berhasil diamankan.
Permohonan red notice kepada Kepolisian itu dikirimkan pihak Kejaksaan Agung atas nama buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra.
Djoko Soegiharto Tjandra tiba sekitar pukul 22.39 WIB dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan diborgol.
Anita Dewi Kolopaking merupakan pengacara Djoko Tjandra yang dijadikan tersangka karena diduga membantu pelarian DPO itu dan menghalangi tim penyidik.
Djoko Tjandra tiba Indonesia setelah menumpangi pesawat yang mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) pukul 22.39 WIB.
Buronan kakap Djoko Soegiharto Tjandra diperkirakan akan tiba di Gedung Sasana Manggala Praja Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) 23.00 WIB.
Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap buronan kelas kakapJoko Soegiharto Tjandra. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kabar itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Kendati begitu, dia belum mau menjelaskan kronologi penangkapan DPO tersebut.
Anita Dewi Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra,akan dimintai keterangan terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jika KPK tidak berani mengusut kasus dugaan korupsi, maka bisa dipastikan bahwa buronan Joko Tjandra turut serta dilindungi oleh Pemerintah.