Ditjen Pajak Godok PPh Perusahaan Digital, Termasuk yang Tidak Berkantor di Indonesia
Saat ini, otoritas fiskal mulai menyiapkan aturan teknis dari UU No. 2/2020, terutama yang terkait dengan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan digital yang meraup pendapatan di Indonesia, meski tidak berkantor di Tanah Air.