Perusahaan Penjaminan Ulang Penting untuk Dibentuk
Lembaga penjamin didorong untuk menyiapkan keberadaan perusahaan penjaminan ulang yang saat ini belum terbentuk. Hal ini sesuai UU No.1/2016 tentang Penjaminan yang akan berlaku efektif pada 2019.
Lembaga penjamin didorong untuk menyiapkan keberadaan perusahaan penjaminan ulang yang saat ini belum terbentuk. Hal ini sesuai UU No.1/2016 tentang Penjaminan yang akan berlaku efektif pada 2019.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Garishindo Buana Finance Indonesia dan PT Prioritas Raditya Multifinance. Keduanya dinilai melanggar aturan penyelenggaraan perusahaan pembiayaan.
Penyaluran pembiayaan multifinance diyakini dapat tumbuh sekitar 6%-7% pada semester I/2018 di tengah industri perbankan yang kian selektif menyalurkan pendanaan kepada multifinance.
PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mencatatkan angka klaim asuransi kendaraan bermotor lebih rendah pada Juni yang bertepatan dengan libur Lebaran pada 11 Juni -20 Juni 2018, dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Facebook Inc menyebutkan mereka akan menghapus fitur Trending Topics yang mengumpulkan berita populer dari jejaring sosialnya, yang bertujuan untuk memastikan pengguna melihat berita dari sumber yang dapat dipercaya dan berkualitas.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni mengatakan sejumlah strategi guna mendorong perolehan kontribusi asuransi syariah. Antara lain menjembatani industri asuransi syariah dengan perusaaan teknologi finansial dalam layanan pinjaman langsung tunai untuk distribusi produk asuransi umrah.
Perusahaan penjaminan daerah bakal bertambah pada 2018. Setidaknya, ada tiga provinsi yang bakal membentuk Jamkrida.
Guna mendukung program sejuta rumah, perusahaan umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan penjaminan kepada anggota Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) berskala usaha kecil menengah dan mikro serta koperasi dalam pembiayaan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.