Dampak PPKM Darurat, KAI Batalkan 8.000 Tiket Perjalanan Jarak Jauh
Pemerintah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli 2021 - 20 Juli 2021. PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI membatalkan sebanyak 8.000 tiket perjalanan akibat penghentian sementara operasi sebagian Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada periode PPKM Darurat tersebut.