Bus Berstiker Khusus Bisa Beroperasi Saat Larangan Mudik Diberlakukan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan beroperasi selama masa larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan beroperasi selama masa larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.
Hingga akhir April lalu, progress pengembangan terminal penumpang Bandara Lombok Praya telah mencapai 99 persen.
Sesuai dengan PP No.72/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Kereta Pasal 110, pintu perlintasan di perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api.
Penumpang agar memperhatikan ketentuan hasil uji kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah setempat.
Selama periode larangan mudik 2021 (6 Mei 2021 - 17 Mei 2021), Kementerian Perhubungan meminta maskapai untuk mengakomodir penumpang yang meminta pengembalian dana atau refund, reschedule, hingga reroute.
Sehubungan dengan mafia karantina, Kemenhub menjelaskan tujuh tahapan ketat proses penerbitan pas bandara sesuai ketentuan dalam PM 33/2015 tentang Pengendalian Jalan Masuk (Access Control) Ke Daerah Keamanan Terbatas di Bandar Udara.
Singapore Airlines melayani penerbangan lagi ke Bali mulai 4 Mei 2021 untuk melayani warga Indonesia serta orang asing dengan visa dan izin yang berlaku.
Kemenhub secara resmi telah merilis Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub No. 13/2021 yang mengatur soal larangan mudik 2021.
Menhub Budi Karya berjanji bakal mengumumkan aturan teknis larangan mudik 2021 pada hari ini secara lebih detil.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya melarang penerbangan penumpang dari dan ke India untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Ditjen Imigrasi yang menutup sementara akses bagi warga negara India masuk ke Indonesia.