Pertama dalam Sejarah, Penerbang Balon Udara Liar Diseret ke Pengadilan
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah memproses pelaku penerbangan balon udara liar.