Indonesia Batasi Masuk Warga Asing dari Semua Negara
Pandemi Covid-19 masih melanda negara-negara di dunia. Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan pembatasan izin masuk bagi orang asing ke Indonesia berlaku untuk semua negara.
Pandemi Covid-19 masih melanda negara-negara di dunia. Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan pembatasan izin masuk bagi orang asing ke Indonesia berlaku untuk semua negara.
Pandemi Covid-19 masih melanda di seluruh dunia. Sejumlah negara memberlakukan larangan masuk warga negara asing. Meski demikian, Kedutaan Besar Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ada larangan masuk bagi WNI ke Uni Emirat Arab (UEA) seiring ramainya berita entry ban terhadap WNI di 59 negara.
Surat keputusan bersama (SKB) disiapkan oleh Kementerian PANRB, bersama denganKementerian Dalam Negeri,BKN, KASN dan Bawaslu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan pembatasan izin masuk orang asing masih diterapkan oleh banyak negara di tengah situasi Covid-19, termasuk Indonesia.
SKB itu disiapkan oleh Kementerian PANRB, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, KASN dan Bawaslu.
Berdasarkan laporan dari KBRI Berlin, Hendro Wicaksono mendapat penghargaan tahunan bagi dosen yang memiliki prestasi luar biasa dalam proses pembelajaran.
Malaysia akan melarang masuk pemegang izin tinggal jangka panjang dari India, Filipina, dan Indonesia lantaran meningkatnya kasus Covid-19 di tiga negara tersebut.
Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 131 warga negara Indonesia (WNI) dari Pusat Tahanan Sementara Tawau setelah terjerat sejumlah kasus hukum.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia telah membuat sekitar 43.000 orang gagal berangkat.
Haji dan umrah di Arab Saudi masih ditutup karena pandemi Covid-19. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akan segera melakukan pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan umrah setelah suksesnya haji 1441 Hijriyah.