Blusukan ke Pasar, Sri Mulyani Klarifikasi Soal Pajak Sembako
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani blusukan ke Pasar Santa sekaligus klarifikasi isu pajak sembako kepada pedagang. Apa katanya?
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani blusukan ke Pasar Santa sekaligus klarifikasi isu pajak sembako kepada pedagang. Apa katanya?
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa saat ini pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menerima draf Revisi Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Sampai saat ini RUU KUP belum dibacakan di rapat paripurna DPR. Oleh karena itu, secara etika politik, Sri Mulyani belum bisa memberikan penjelasan sebelum dibahas di legislatif.
Jumlah tersebut terdiri atas 43.038 permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern. Sebanyak, 48.111 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan peraturan presiden (perpres) minuman mengandung alkohol. Beleid tersebut yaitu Perpres No. 49/2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Total utang publik Indonesia sekarang ini mencapai Rp8.504 triliun. Ekonom senior Didik J Rachbini memperkirakan warisan utang presiden selanjutnya bisa mencapai Rp10 kuadriliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia berada di posisi ke-11 dunia dengan jumlah vaksinasi terbanyak. Namun, jumlah vaksinasi harian masih jauh dari target sehingga dapat mengancam pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, lapangan kerja sangat dibutuhkan. Sebanyak 16 juta orang yang 6 juta di antaranya kena putus hubungan kerja (PHK) karena Covid-19 butuh penghasilan. Di sisi lain pemerintah tidak sanggup menerima mereka semua menjadi aparatur sipil negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 tercatat meningkat hampir dua kali lipat pada April 2021 dibandingkan dengan tahun lalu.
Fauzi menilai, kebijakan tax amnesty hanya menguntungkan kalangan pengusaha kelas atas. Padahal, pelaku UMKM terus dikenakan pajak.