Hasil Pemilu Legislatif 2019, KPU Hadapi 260 Gugatan, Partai Berkarya Paling Banyak
Komisi Pemilihan Umum menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif sebanyak 260 dari 340 yang diajukan partai politik ke Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif sebanyak 260 dari 340 yang diajukan partai politik ke Mahkamah Konstitusi.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemisahan pemilu antara nasional dan lokal menjadi bahan perbaikan. Hal itu disimpulkan dari penyelenggaraan Pemilu 2019.
Dari perspektif hukum tidak ada yang dilanggar karena diwakilkan. Tapi dari perspektif silaturahmi komunikasi, saya kira perlu pasangan calon nomor urut dua ini hadir.
Pasangan Joko Widodo-KH Maruf Aminditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 20192024 oleh KPU melalui rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra tak akan menolak dan bakal mempertimbangkan tawaran menjadi menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) periode mendatang.
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak hadir dan hanya mengirimkan utusan di penetapanpasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih di Pilpres 2019. Prabowo hanya mengirimkan utusan.
Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2019 2024, pada Minggu (30/6/2019). Pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga diundang pada acara tersebut.
Prabowo Subianto masih mau mendengar pandangan dari timnya soal kemungkinan untuk mengambil langkah hukum lainnya. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden yang dilakukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
SetelahMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi terkait perselisihan hasil pemilihan umum presiden, Prabowo akan mengumpulkan pimpinan partai membahas arah koalisi.
Seusai putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, koalisi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi terancam bubar. Beberapa petinggi partai politik ingin memisahkan diri dari koalisi pendukung Prabowo-Sandi dan bergabung dengan lawan politik. Tapi, ada pula yang masih bertahan.