Ramadan di Tengah Pandemi Corona, Kemenag Imbau Umat Islam Ibadah di Rumah
Pandemi Corona masih berlangsung. Pemerintah mengimbau umat Islam agar beribadah di rumah selama Ramadan dan meniadakan buka puasa bersama di luar rumah.
Pandemi Corona masih berlangsung. Pemerintah mengimbau umat Islam agar beribadah di rumah selama Ramadan dan meniadakan buka puasa bersama di luar rumah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencana memindahkan hari libur Hari Raya Idulfitri 2020 akibat wabah virus Corona (Covid-19). Keinginan itu diungkapkan padarapat terbatas Arus Mudik bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju lewat siaran telekonference di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi mengeluarkan surat edaran terbaru tentang pembatasan mudik bagi aparatur sipil negara(ASN) selama penyebaran Covid-19.
Pemerintah mencatat penambahan 247 kasus baru pasien positifvirus Corona(Covid-19) di Indonesia pada Selasa (7/4/2020). Saat ini, 2.738 orang tercatat sebagai pasien Covid-19.
Menyikapi adanya pandemi corona dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran larangan mudik atau bepergian bagi aparatur sipil negara. Apabila melanggar, maka harus siap dikenakan sanksi.
Semua warga masyarakat mulai diminta mengenakan masker kain saat beraktivitas di luar rumah. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan menyebut masker hanya digunakan oleh orang sakit.
Pemerintah mencatat adanya 181 penambahan kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Minggu (5/4/2020). Sekarang, total pasien Covid-19menjadi 2.273 orang.
Virus corona atau Covid-19 masih mengancam, sehingga Kementerian Agama mengimbau umat Kristen merayakan Paskah di rumah masing-masing.
Pemerintah menegaskan para pengusaha tetap harus membayar tunjangan hari raya (THR), kendati wabah Corona menekan sebagian besar industri Tanah Air.
Guna mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 yang semakin meluas, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah untuk menetapkan pemudik dari wilayah Jabodetabek sebagai orang dalam pemantauan atau ODP. Mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri.