Google Bayar Denda Rp3,82 Triliun di Prancis
Googlemembayar denda 220 juta euro (US$268 juta) atau sekitar Rp3,82 triliun setelah Prancis menyelesaikan penyelidikan atas praktik periklanan online yang menjadi kekuatannya. Google juga berjanji untuk mengubah cara bisnisnya di seluruh dunia terkait hal itu.