Pembalap Liar di Sragen Ternyata Dihajar Polisi
Video pembalap liar yang dihajar di Sragen sempat viral. Si penghajar ternyata anggota Polri.
Video pembalap liar yang dihajar di Sragen sempat viral. Si penghajar ternyata anggota Polri.
eredarnya viral video warga yang menghajar pelaku balap liar membuat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen kecolongan atas peristiwa yang terjadi di dekat Taman Krido Anggo, Sragen, pada Minggu (10/2/2019) dini hari tersebut.Dengan adanya peristiwa tersebut, Satlantas Polres Sragen meningkatkan patroli malam mulai pukul 20.00 WIB.
Tiga pembobolbrankas milik Toserba Luwes di Sragen , Jawa Tengah, menghabiskan Rp1 miliar dalam tiga hari untuk membeli mobil dan bersenang-senang.
Dalam waktu tiga hari tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil mengungkap pelaku pembobolan brankas milik Toserba Luwes Jl. Raya Sukowati No. 386 Sragen, Minggu-Selasa (3-5/2/2019).
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen mengintensifkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan keluar masuknya uang di Toserba Luwes Sragen, Jl. Raya Sukowati No. 386 Sragen Manggis, Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mempertanyakan pengelola Toserba Luwes yang memilih menyimpan uang di brankas daripada di bank.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan terjadi Toserba Luwes Sragen Kamis (31/1/2019) dinihari. Akibat pencurian itu kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Pencuri tidak hanya mengambil uang di dalam brankas tetapi juga membawa kabur sepeda motor Honda Revo inventaris Toserba Luwes Sragen.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berencana memindahkan perahu peninggalanVereenigde Oostindische Compagnie (VOC)dariDukuh Jarak RT 017, Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Sragen ke Taman Tirta Sari.
atusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja dari PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Sragen dan PT Poly Meditra Indonesia (PMI) mendatangi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (29/1/2019).Sidang tersebut berkaitan dengan perkara permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) No. 18/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Smg.
Seorang maling di Sragen ketiduran di rumah yang disatroninya setelah mengambil uang Rp10,8 juta.