Setelah 4 Tahun, Pernikahan Warga Kokap Ini Batal karena Suami Terbukti Palsukan 33 Dokumen
Setelah menjalani bahtera rumah tangga selama empat tahun, Sm alias Ujang, 45, warga Kokap dengan Ksm warga kecamatan pengasih, 26, Ujang harus masuk ke bui lantaran terbukti melakukan penggelapan syarat pernikahan bersama Ksm si pujaan hatinya.