Bikin SIM di Jogja, Siap-siap Dites Psikologi
Rencana pemberlakuan tes psikologi untuk pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya bakal diikuti daerah lain. Di DIY rencana itu masih dipersiapkan.
Rencana pemberlakuan tes psikologi untuk pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya bakal diikuti daerah lain. Di DIY rencana itu masih dipersiapkan.
Berbagai bentuk interaksi dan konsumsi makanan saat Hari Raya Idulfitri diduga menjadi penyebab tingginya penderita penyakit ini
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polsek Gamping saat sedang mempreteli motor hasil curiannya. Dia dibekuk tanpa perlawanan berikut dengan barang bukti motor hasil curiannya.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY merilis peringatan dini potensi hujan lebat dan gelombang tinggi di perairan selatan DIY.
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY meminta agar acara Syawalan di lingkungan instansi pemerintah tidak mengganggu jalannya pelayanan publik.
Aktivitas arus balik hingga H+6 Lebaran masih tampak di Terminal Jombor. Namun dari data yang ada jumlah keberangkatan penumpang masih jauh lebih tinggi dari jumlah kedatangan penumpang.
Memasuki arus balik Lebaran 2018 kepadatan arus kendaraan mulai terjadi dan antisipasi juga mulai dilakukan. Jika terjadi kepadatan menuju jalan Tol Solo-Bawen, Jawa Tengah, maka akan dialihkan menuju Jalur Selatan.
Kecelakaan Jip Merapi membuat satu orang meninggal dunia pada Selasa (20/6/2018) dijadikan evaluasi bagi pengelola wisata Jip Merapi. Di tahun ini sudah ada dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan Jip Merapi.
Aksi pelemparan batu tanpa motif yang jelas kembali terjadi di wilayah Kecamatan Godean. Namun beruntung korban tidak mengalami luka serius akibat kejadian tersebut.
Sebanyak 112 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, mendapatkan remisi. Pengurangan masa hukuman itu diberikan pada momen Lebaran 2018. Kepala Lapas Kelas IIB Cebongan, Gunarto, menyatakan ada 112 napi di LP Cebongan yang mendapatkan remisi. Pengurangan masa hukuman itu diberikan sebanyak 15 hari hingga paling banyak dua bulan kepada napi yang memenuhi persyaratan.