Perbankan DIY Mulai Merestrukturisasi Nasabah Terdampak Covid-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY melihat di tengah pandemi Covid-19, perbankan dan perusahaan pembiayaan telah melaksanakan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.