UPP Perikanan Sembada Berikan Modal Tanpa Agunan
Harianjogja.com, SLEMAN—Dana Penguatan Modal (DPM) dari Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Perikanan Sembada Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman bisa dimanfaatkan anggota tanpa dibebani agunan sama sekali. Meski demikian, tunggakan DPM tetap bisa dikendalikan hingga maksimal hanya 5%.