Sunartono

Sunartono

Staf Reporter

Daftar artikel

Sleman

KRIMINALITAS : Habis Pesta Miras, Komplotan Pencuri Tertangkap

Harianjogja.com, SLEMAN – Komplotan pencuri burung ini bernasib apes. Sebelum beraksi mereka sempat pesta minuman keras (miras) terlebih dahulu. Sial, setelah berhasil menggondol 10 ekor burung love bird, selang beberapa jam mereka ditangkap aparat. Ari Widiatmoko, 24, warga Sawahan RT 05 RW 02, Margomulyo, Seyegan, dibekuk aparat Reskrim Polres Sleman dan Polsek Sleman, Sabtu (4/1) pagi. Ari berurusan dengan polisi karena pada Jumat (3/1) membobol kandang milik Agus Suwantara, 30, warga Ngancar Rt 02 Rw 024, Tridadi, Sleman. Ari bersama teman komplotannya mengambil 10 ekor burung love bird milik korban. Seorang rekan Ari yang kini masih buron, diduga spesialis pencuri burung karena kerap menitipkan sangkar di rumahnya. Diketahui, sebelum melakukan aksi pencurian mereka sempat pesta miras oplosan di Lapangan Denggung, Sleman. Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan peristiwa berawal Jumat (3/1), sekitar pukul 22.00 WIB korban akan bepergian. Saat dicek, 10 ekor burung love bird miliknya masih berada di kandang samping rumah. Tetapi setiba di rumah pukul 23.00 WIB, korban terkejut, saat hendak masuk rumah melihat kunci gembok kandang burung miliknya, rusak. Agus Suwantara kemudian masuk kandang dan menghitung burung kesayangan dari awalnya 19 ekor hanya tersisa sembilan ekor. Merasa menjadi korban pencurian ia kemudian melapor ke Polsek Sleman untuk penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun reserse di lapangan, pelaku mengarah pada Ari. Kemudian Ari ditangkap di rumahnya pada Sabtu (4/1) pagi. Sedangkan satu rekannya masih buron. Dalam pengakuannya Ari hanya diajak. "Dari tersangka yang sudah tertangkap, barang bukti yang disita berupa tiga ekor burung love bird warna merah kuning," terang Ihsan kepada Harian Jogja, Sabtu (4/1). Ihsan menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan kemungkinan tersangka adalah anggota jaringan pencurian burung di Sleman, yang marak akhir-akhir ini. Ditambahkan Ihsan, pemantauan di sejumlah pasar burung juga dilakukan secara intensif, sebagai antisipasi peredaran gelap burung yang memiliki harga mahal. "Kami dalami mulai dari jaringan pelaku, sampai di tempat jual beli burung. Pasar burung di Beran kami awasi terus," imbuhnya.

Minggu, 05 Januari 2014 10:21 WIB
KRIMINALITAS : Habis Pesta Miras, Komplotan Pencuri Tertangkap
Sleman

KRIMINALITAS: Maling Sandal Ditangkap Massa

Harianjogja.com, SLEMAN – Pencuri sandal bernama Hendri, 31, warga Terban, Gondokusuman, Jogja ditangkap massa, Sabtu (4/1) pukul 10.00 WIB. Sempat berusaha mengelak, Hendri kemudian diserahkan ke aparat Polsek Ngaglik. Informasi yang dihimpun Harian Jogja, sekitar pukul 09.30 WIB, indekos yang dihuni salah satu korban Febri Santoso, 21, di kawasan Candiwinangun, Sardonoharjo, Ngaglik tampak sepi. Dari beberapa kamar indekos sebagian besar pasang sandal disimpan di luar kamar. Tersangka Hendri yang dalam pengakuan sebelumnya sudah mempersiapkan diri akan mengambil sandal kemudian beraksi masuk ke dalam kos. Hendri mengambil empat pasang sandal milik Febri Santoso beserta tiga teman sesama indekos. Tersangka memilih sandal yang relatif baru dan bermerek. Dari total empat pasang itu jika dinominalkan sekitar Rp1,2 juta. Tetapi apes bagi Hendri, setelah berhasil membawa empat pasang sandal, dia kepergok beberapa penghuni indekos lain. Hendri tidak bisa berkutik saat diketahui sudah membawa empat pasang sandal yang merupakan milik penghuni kos. Para korban kemudian melapor ke pemilik kos serta pengurus RT setempat dan menyerahkan tersangka ke Mapolsek Ngaglik. Kapolsek Ngaglik, Kompol Partono saat dimintai konfirmasi menjelaskan pihaknya sudah mengamankan tersangka. Polisi melakukan pemeriksaan guna mendalami keterlibatan tersangka dalam aksi pencurian di indekkos lain. "Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP. Anggota kami langsung meluncur ke TKP," ungkapnya. Partono mengimbau kepada para penghuni indekos agar meningkatkan kewaspadaan. Sandal atau barang berharga yang sekiranya rawan diambil orang, sebaiknya dimasukkan ke dalam kamar. Jika bepergian, kamar sebaiknya dikunci.

Minggu, 05 Januari 2014 06:19 WIB
KRIMINALITAS: Maling Sandal Ditangkap Massa