Aksi #GejayanMemanggil Jilid II: MDMC Siagakan Tim Medis
Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) siagakan personel dalam #GejayanMemanggil Jilid II, Senin (30/9/2019).
Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) siagakan personel dalam #GejayanMemanggil Jilid II, Senin (30/9/2019).
Beredar dua video dari sejumlah siswa yang berasal dari dua sekolah berbeda, yang berisikan pernyataan penolakan untuk ikut dalam aksi demonstrasi di Jogja, pada Senin (30/9/2019).
Juru Bicara Aliansi Rakyat Bergerak, Nailendra, mengungkapkan pada aksi #GejayanMemanggilDua, sejumlah elemen yang ikut dalam aksi antara lain mahasiswa, buruh, jurnalis, masyarakat umum dan pelajar.
Akademisi dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
Universitas Islam Indonesia (UII) tetap pada sikap awal, yaitu tidak akan melarang mahasiswa mereka menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk gerakan turun ke jalan alias demonstrasi. Kendati muncul ancaman dari Pusat melalui Menristekdikti perihal sanksi kepada rektor dan dosen yang diketahui mendukung aksi mahasiswa tersebut.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak memenuhi undangan Jokowi ke Istana.
Aktivis Pusat Studi HAM dan Demokrasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), John Widijantoro angkat suara, mengenai adanya ajakan aksi bagi siswa SMA/SMK sederajat pada 30 September 2019. Sekaligus larangan yang muncul dari sejumlah pihak, atas aksi tersebut.
Universitas Gadjah Mada lewat UGM Science and Techno Park (STP UGM) bersiap mengurangi bahkan menggantikan produk alat kesehatan (alkes) dan obat impor yang selama ini menguasai pasar Indonesia.
Universitas Islam Indonesia (UII) tidak melarang mahasiswa untuk ikut aksi damai atau kegiatan menyampaikan pendapat lainnya, selama sejalan dengan visi dan misi UII serta tidak melanggar hukum.
Aksi mahasiswa DIY yang mengusung tagar #GejayanMemanggil pada Senin (23/9/2019) diwarnai hoaks, penolakan dan dianggap merugikan.