Pelaporan Pajak di Kulonprogo Akan Gunakan Sistem Online
Pemkab Kulonprogo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat kini sedang mengembangkan aplikasi PajakKu. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara daring.