Pelantikan Anggota DPRD Kulonprogo Digelar Sederhana, Anggaran Tak Sampai Rp25 Juta
Pelantikan anggota DPRD Daerah Kulonprogo pada Senin (12/8/2019) mendatang diperkirakan menelan anggaran tak sampai Rp25 juta.
Pelantikan anggota DPRD Daerah Kulonprogo pada Senin (12/8/2019) mendatang diperkirakan menelan anggaran tak sampai Rp25 juta.
Pelantikan anggota DPRD Kulonprogo yang direncanakan pada 12 Agustus nanti diklaim hanya akan berlangsung sederhana. Sekretariat DPRD Kulonprogo memperkirakan anggaran pelantikan tidak lebih dari Rp25 juta.
Pemkab Kulonprogo berupaya menekan angka ketimpangan. Target penurunan di tahun lalu tidak tercapai. Ke depan, tantangan dengan adanya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) akan dihadapi.
Pemerintah Desa Giripeni, Kecamatan Wates menggelar Giripeni, Expo pada Jumat (2/8/2019) sampai Minggu (4/8/2019). Gelaran tersebut menjadi sarana pameran potensi desa dari berbagai sektor.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo mengantisipasi puncak kekeringan yang diperkirakan terjadi di Agustus 2019 ini.
Setelah penetapan anggota dewan terpilih untuk periode 2019-2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, anggota dewan akan dilantik pada pertengahan Agustus.
Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kulonprogo sudah diterapkan sejak 2014. Namun, dari semua tempat yang jadi sasaran penerapan aturan KTR, masih ada yang belum bisa disentuh aturan tersebut.
Warga Perumahan Wates Asri, Dusun Sabokarang, Desa Triharjo, Kecamatan Wates dibuat takut oleh munculnya monyet ekor panjang di kawasan permukiman warga. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY menduga monyet ekor panjang tersebut berasal dari peliharaan warga yang lepas.
Pemkab Kulonprogo sudah menyalurkan bantuan air bersih selama musim kemarau sebanyak 42 tangki. Bantuan air bersih masih mengandalkan pihak ketiga atau dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Jumlah keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terus berkurang karena warga sebagian merasa sudah mampu secara ekonomi. Pemkab Kulonprogo lantas mengeluarkannya dari daftar KK penerima bantuan PKH.