Ekonom UI: UU Ciptaker Harus Mampu Tingkatkan Jumlah Pekerja Formal RI
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menyampaikan undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) harus mampu mendorong terjadinya penyerapan terhadap pekerja informal ke dalam pekerjaan formal sehingga status mereka dapat berubah dan lebih mudah mengakses layanan jaminan pekerja.