Ini Bukti Nyata Indonesia Terjangkit Resesi
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari enam bulan berdampak pada bidang ekonomi. Resesi ekonomi di Indonesia dipastikan terjadi pada kuartal ketiga tahun ini.
Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari enam bulan berdampak pada bidang ekonomi. Resesi ekonomi di Indonesia dipastikan terjadi pada kuartal ketiga tahun ini.
Ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun ini telah mengalami pertumbuhan negatif sebesar -5,32 persen. Diperkirakan, pertumbuhan negatif ini akan berlanjut pada kuartal III/2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan agar anggaran yang didapat Kemenhan tidak hanya dibelanjakan untuk kepentingan alutsista.
Bank Dunia memprediksi ekonomi Indonesia pada 2020 akan terkontraksi pada kisaran -1,6%, dengan skenario terburuk turun hingga -2,0% akibat terhantam pandemi Covid-19. Bank Dunia sebelumnya memperkirakan ekonomi Indonesia tidak akan mengalami pertumbuhan atau 0% pada tahun ini.
Ekonomi Indonesia dipastikan akan mengalami kontraksi pada kuartal ketiga tahun ini. Artinya, Indonesia akan memasuki fase resesi ekonomi.Jika bertahan dalam kurung waktu lama, resesi akan berubah menjadi depresi ekonomi, siapkah Indonesia?
Depresi ekonomi terjadi jika kontraksi ekonomi terus berlanjut. Dampaknya tentu lebih besar dari resesi.
Menurut Miranda, perombakan UU BI untuk sesuatu yang bersifat fundamental belum pernah dilakukan di tengah krisis, terlebih ada rencana dibentuknya Dewan Moneter dalam amandemen tersebut.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 4,68 juta orang pendaftar telah memperoleh surat keputusan sebagai peserta Prakerja sampai gelombang 8.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia.
Selambat-lambatnya satu tahun sejak RUU BI ditetapkan dan berlaku, Presiden akan mengusulkan Dewan Gubernur untuk masa jabatan 5 tahun selanjutnya.