55 Desa di Gunungkidul Ditetapkan Jadi Desa Tangguh Bencana
Sebanyak 55 desa di Gunungkidul resmi menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana). Pada 2022 ditargetkan 144 desa yang ada di Bumi Handayani menjadi Destana.
Sebanyak 55 desa di Gunungkidul resmi menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana). Pada 2022 ditargetkan 144 desa yang ada di Bumi Handayani menjadi Destana.
Bupati Gunungkidul, Badingah melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Purbosari, Kecamatan Wonosari pada Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 08.45 WIB. Ia datang bersama anggota keluarganya ke TPS 06 guna melakukan pencoblosan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membakar surat suara yang tidak terpakai alias sisa. Pembakaran dilakukan di halaman KPU Gunungkidul pada Selasa (16/7/2019) yang disaksikan juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul.
Sehari menjelang pemilihan umum (pemilu) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dicek kelayakannya. Jumlah total di Gunungkidul sebanyak 2.718 TPS.
Bupati Gunungkidul, Badingah turut mendampingi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Padukuhan Kepek, Desa Kepek, Kecamatan pada Selasa (16/4/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Padukuhan Kepek, Desa Kepek, Kecamatan pada Selasa (16/4/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Sidak yang ia lakukan guna mengecek dan memastikan persiapan pemilu pada Rabu (17/4/2019) besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menerima surat suara pengganti sebanyak 12.294 lembar. Dalam proses sortir dan pelipatan yang dilakukan beberapa waktu lalu, petugas menemukan surat suara rusak sebanyak 5.623 lembar.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan sejumlah makanan mengandung bahan kimia yang diperdagangkan. Temuan ini merupakan hasil operasi di Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari, Senin (15/4/2019).
Jumlah anak telantar di Kabupaten Gunungkidul setiap tahun terus menurun. Anak terlantar adalah seorang anak berusia enam tahun sampai dengan 18 tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua atau keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua.
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jagad Lega Gua Ngingrong, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, menargetkan memiliki 100 homestay pada 2020. Saat ini di sekitar objek wisata minat khusus tersebut baru ada lima homestay yang beroperasi.