Rahmat Jiwandono

Rahmat Jiwandono

Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Daftar artikel

Gunungkidul

Peluang Investasi Dibuka, Investor Jangan Rusak Lingkungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul membuka peluang untuk investor yang ingin menanamkan modalnya di Bumi Handayani. Meski demikian usaha yang dibuka tetap tak boleh merusak lingkungan. Pasalnya, sebanyak 53% kawasan di Gunungkidul didominasi oleh karst atau dengan luasa sekitar 807 kilometer persegi dari total luas wilayah yang mencapai 1.483 kilometer persegi. Sebelumnya Pemkab melakukan review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2010 sampai 2030.

Jum'at, 08 Maret 2019 22:15 WIB
Peluang Investasi Dibuka, Investor Jangan Rusak Lingkungan