Pembiayaan Utang Indonesia Tembus Rp1.200 Triliun
Kebutuhan pembiayaan utang bertambah seiring dengan meningkatnya beban perekonomian dan beban anggaran.
Kebutuhan pembiayaan utang bertambah seiring dengan meningkatnya beban perekonomian dan beban anggaran.
Dengan adanya Perpres No. 64/2020, Kementerian Keuangan ke depan akan mengatur ulang mengenai penggunaan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) oleh Pemda.
BPJS Kesehatan masih memiliki utang klaim yang jatuh tempo ke rumah sakitsenilai Rp4,4 triliun.Utang klaim tersebut merupakan nilai sampai dengan 13 Mei 2020.
Total dana yang dibutuhkan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp318,09 triliun.
Berdasarkan jumlah pelatihan yang dipilih oleh peserta, paling banyak dari Ruangguru, yaitu sebanyak 62.184 pelatihan. Kemudian disusul oleh Sisnaker sebanyak 11.169 pelatihan dan Bukalapak sebanyak 8.466 pelatihan.
Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK mendapat gaji kurang lebih Rp100 juta per bulan. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 61/2020 yang diundangkan pada 23 April lalu.
Seluruh dunia saat ini sedang menghadapi pandemi Corona. Center of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan akibat Covid-19 bisa bertambah 5,1 juta hingga 12,3 juta pada kuartal II/2020 ini.
Per Maret 2020, realisasi pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) amblas hingga 52%.
Pemerintah menjamin aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan eselon III hingga ke bawah termasuk ASN jabatan fungsional setara eselon III masih mendapat tunjangan hari raya (THR) di tengah pandemi Corona.
Pemerintah terus mengeluarkan kebijakan terkait dampak pandemi Corona atau Covid-19. Kekinian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan beleid baru terkait fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Fasilitas baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2020.