2,5 Tahun, 70 Reklame Jumbo di Sleman Dirobohkan Paksa
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP, sejak 2,5 tahun terakhir ini sudah kurang lebih 70 reklame berkonstruksi berat yang tidak berizin sudah dirobohkan.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP, sejak 2,5 tahun terakhir ini sudah kurang lebih 70 reklame berkonstruksi berat yang tidak berizin sudah dirobohkan.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta, menyatakan pemerintah Kabupaten Sleman telah mengeluarkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun penghapusan denda ini hanya berlaku apabila wajib pajak membayar PBB pada dua bulan yang ditetapkan yaitu mulai 1 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 30 November 2019.
Gerobak sapi direkomendasikan jadi angkutan di objek wisata. Selain unik, moda transportasi tersebut dinilai ramah lingkungan.
Para bajingan yang biasa beroperasi di sekitar objek wisata Candi Banyunibo, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, mengeluhkan curamnya jalan menuju ke tebing Banyunibo. Padahal gerobak sapi menjadi salah satu potensi atraksi yang bisa dikembangkan di objek wisata itu.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman bakal mengadakan pelatihan kepada 25 sekolah yang ada di di wilayah ini. Pelatihan ini untuk memperkenalkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) yang dinilai cocok untuk diimplementasikan dalam kurikulum sekolah yang ada di bumi sembada.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mendukung digagasnya gerakan sekolah menyenangkan (GSM) yang diaplikasikan di sekolah yang ada di kabupaten Sleman. GSM juga dinilainya ampuh menghalau aksi klithih di kalangan pelajar yang belakangan kembali memakan korban jiwa.
Aksi #GejayanMemanggil2 yang digelar pada hari Senin (30/9/2019) di pertigaan Gejayan Desa Caturtunggal, Depok, Sleman berakhir dengan damai.
Polres Sleman menurunkan 300 personelnya guna mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa dari berbagai kampus yang akan dilaksanakan di pertigaan Gejayan Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Senin (30/9/2019).
Aksi #GejayanMemanggil jilid II akan digelar hari ini di kawasan Simpang Tiga Kolombo, Jalan Gejayan. Pedagang yang berjualan di kawasan tersebut aksi berjalan tertib seperti sebelumnya.
Meski batas minimal usia menikah perempuan ditetapkan 19 tahun berdasarkan revisi UU No.1/1974 tentang Perkawinan, namun idealnya pernikahan bagi perempuan minimal dilakukan di usia 21 tahun.