Parah! Maling Kayu di Kulonprogo Tebangi Pohon Jati
Aksi pencurian pohon terjadi di wilayah Pedukuhan Sadang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo. Korban rugi hingga belasan juta rupiah.rnrn
Aksi pencurian pohon terjadi di wilayah Pedukuhan Sadang, Desa Tanjungharjo, Kecamatan Nanggulan, Kulonprogo. Korban rugi hingga belasan juta rupiah.rnrn
Pedagang di depan Stasiun Wates mendesak agar PT KAI (Persero) DAOP 6 Yogyakarta tetap memberikan akses bagi mereka berjualan di dalam stasiun. Pedagang berpegang pada janji PT KAI yang ingin membuatkan kios di dalam area Stasiun Wates.
Nasib nahas menimpa Supranto, 57, warga Banjaroyo, kapanewon Kalibawang, Kulonprogo. Tiga ekor kambing miliknya raib digasak maling.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) tewas tertabrak kereta api di jalur rel kereta di Dusun Siwalan, Desa Sentolo, Sentolo, Kulonprogo, pada Sabtu (12/3/2022). Korban tertabrak KA Bandara YIA jurusan Jogja yang melintas sekitar pukul 10.30 WIB.rnrn
Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo bakal mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai pekan depan.
Penemuan mayat perempuan di pedukuhan Gunung Kukusan, kalurahan Hargorejo, kapanewon Kokap, Kulonprogo, pada Kamis (10/3/2022) sore membuat geger masyarakat setempat. Polisi menemukan sebuah tas berisikan batu yang mengikat tubuh korban dan secarik surat tulisan tangan korban.
Karnamereka, band punk asal Kulonprogo, rela mengambil kredit usaha rakyat (KUR) di bank agar musik mereka bisa didengarkan khalayak.
Pasangan suami istri (Pasutri) di Kulonprogo bernasib nahas lantaran tersengat listrik dari aliran kabel listrik yang putus akibat tebangan pohon. Keduanya berniat mencari kayu sebelum sang suami dinyatakan meninggal dunia imbas sengatan listrik.
Isu kemiskinan menjadi salah satu sektor yang dijabarkan oleh Bupati Kulonprogo kepada DPRD Kulonprogo dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kulonprogo untuk Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (10/3/2022).
Sebanyak 10 anak di Kulonprogo mengajukan dispensasi nikah karena kehamilan tidak diinginkan di awal 2022. Rerata, anak-anak yang mengajukan nikah berusia 14 sampai dengan 19 tahun. rnrn