Kemenag Minta Masyarakat DIY Salat Id di Rumah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan Salat Idulfitri berjemaah dengan sejumlah catatan dan pada klasifikasi daerah tertentu yang dibagi dalam zona merah, kuning, dan hijau. Kemenag DIY menilai hal ini justru membingungkan sehingga tetap mengimbau masyarakat untuk beridabah di rumah.