Merugikan Negara Rp21,6 Miliar, Gembong Korupsi di Lembaga P4TKSB DIY Hanya Dihukum 3 Tahun Penjara
Sidang kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga mantan pejabat Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) DIY telah memasuki babak akhir, dengan dibacakannya putusan pada Kamis (2/1/2020) lalu, di Pengadilan Tipikor Jogja.