Masterpiece Maestro Gamelan Jogja Dimainkan Pengrawit Muda
Komposisi Jaya Manggala Gita karya Ki Tjokrowarsito dimainkan secara apik di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Minggu (21/4/2019).
Komposisi Jaya Manggala Gita karya Ki Tjokrowarsito dimainkan secara apik di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Minggu (21/4/2019).
Pelaksanaan Pemilu pada 17 April lalu dinilai belum ramah terhadap kelompok rentan, termasuk di antaranya para difabel.
Sekitar 200 warga dari Kampung Kepuh dan Balapan di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, mengikuti simulasi penanganan gempa bumi, di Lapangan RW 14, Klitren, Minggu (21/4/2019).
Pemilu merupakan hajatan masyarakat Indonesia. Diharapkan, semua masyarakat turut berpartisipasi di dalamnya. Sebab itu, beberapa panitia TPS membuat TPS-nya unik sedemikian rupa, sehingga dapat menarik minat masyarakat untuk datang mencoblos.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2019 ini. Sultan memberikan komentar dan harapannya terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 usai mencoblos.
Kantor Pertanahan Kota Jogja terus berupaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WPK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan mencanangkan zona integritas.
Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrast turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Sri Sultan HB X memberikan hak suaranya di TPS 15, Panembahan, Kraton, Rabu (17/4/2019).
Seluruh masyarakat Indonesia merayakan pesta demokrasi, Rabu (17/4/2019), dengan berbondong-bondong datang ke Tempat Peungutan Suara (TPS), untuk menentukan siapa yang akan memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Tiba juga pesta demokrasi lima tahunan Bangsa Indonesia, Pemilu 2019. Dalam hajatan ini, seluruh masyarakat diajak untuk berpartisipasi menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Dalam depat Capres-Cawapres putaran terakhir, Sabtu (13/4/2019) lalu, Prabowo Subianto sempat berucap jika Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan salah satu inisiator Undang-Undang Desa, dimana ia menjabat sebagai ketua umumnya waktu itu. Pernyataan ini langsung mendapat bantahan keras dari para perumus Undang-Undang Desa.