Bali Tiadakan Pengarakan Ogoh-Ogoh pada Upacara Nyepi
Dalam rangkaian upacara Malasti, Tawur, Pangrupukan sebagai bagian dari Perayaan Nyepi, masyarakat diminta mematuhi beberapa ketentuan.
Dalam rangkaian upacara Malasti, Tawur, Pangrupukan sebagai bagian dari Perayaan Nyepi, masyarakat diminta mematuhi beberapa ketentuan.
Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali menghitung sedikitnya 3.000 wisatawan membatalkan kunjungan ke Pulau Dewata menyusul revisi kebijakan swab test. Total kerugiannya diproyeksi mencapai Rp300 miliar.
Belakangan ini, publik disajikan dengan pemberitaan kasus raibnya dana dana Winda Lunardi senilai Rp22 miliar di PT Maybank Indonesia Tbk. Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi nasabah perbankan untuk berhati-hati menjaga simpanannya, terutama memiliki nilai yang besar.
Dalam penyaluran BSU gelombang kedua yang dimulai per tanggal 11 November 2020 dan masih berlangsung saat ini, Bank Mandiri telah menyalurkan bantuan kepada 1,35 juta rekening pekerja senilai Rp1,62 triliun.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Wimboh Santoso mengatakan banyakbank perkreditan rakyat (BPR)tutup karena isu fraud.
Pandemi Covid-19 berdampak pada resesi ekonomi yang terjadi di Tanah Air. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis Indonesia akan bisa melalui krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini. Hal ini berkaca dari perjalanan ekonomi Indonesia yang selama ini telah mampu keluar dari krisis yang ada.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-74 di lingkungan Kantor Pusat Kemenkeu, Sabtu (31/10/2020). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bertindak sebagai inspektur upacara.
Penyaluran stimulus dan bantuan kepada masyarakat di lapangan hingga saat ini terkendala kualitas data yang jauh dari kesan akurat dan benar. Hal tersebut diakui oleh Direktur UtamaBRISunarso dalam pesan video instagram kepada para mantri BRI di seluruh Indonesia.
Aturan baru mengenai pemberian subsidi bunga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.138/PMK.05/2020.
Kredit pemilikan rumah (KPR) serta kredit kendaraan bermotor (KKB) bakal dapa subsidi bunga dari pemerintah. Subsidi diberikan berdasarkan nilai plafon kredit.