MUI Minta Pemerintah Jangan Hanya Larang Orang ke Masjid
Majelis Ulama Indonesia kecewa dengan ketidaktegasan pemerintah dalam pelarangan berkumpul di tempat umum di tengah pandemi Covid-19.
Majelis Ulama Indonesia kecewa dengan ketidaktegasan pemerintah dalam pelarangan berkumpul di tempat umum di tengah pandemi Covid-19.
Mahkamah Agung (MA) diminta membuka akses kepada publik untuk mengikuti proses persidangan yang digelar secara online selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Persidangan melalui platform daring di tengah kondisi pandemi dinilai masih terbatas.
Keputusan pemerintah yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan dinilai merupakan bentuk ketidaktaatan terhadap hukum dan putusan Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah poin yang kurang spesifik dalam rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.Kekhawatiran tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam sebuah diskusi virtual pada Rabu (13/5/2020) di Jakarta.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM meluruskan kabar adanya satu tahanan lapas positif terkena virus Corona penyebab Covid-19.
Sebanyak 95 napi melanggar program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Satu narapidana terinfeksi virus Corona di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur. Warga binaan tersebut telah dirujuk ke rumah sakit sebelum dinyatakan positif Covid-19.
Rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang direncanakan pemerintah bergantung pada penurunan jumlah kasus positif virus Corona pada beberapa waktu ke depan dan disiplin warga dalam menerapkan social distancing.
Pemerintah memberikan kebijakan pembebasan pada narapidana di masa pandemi Corona berupa asimilasi dan integrasi. Namun, ada narapidana program tersebut mengulangi tindakan kejahatan, dalam jumlah yang rendah.
50.000 Unit test kit Polymerase Chain Reaction (PCR) ditargetkan diproduksi secara nasional pada akhir Mei 2020. Selain itu, 10.000 rapid test kit buatan Indonesia ditargetkan rampung pada 8 Mei mendatang.