Lima Terdakwa Mafia Minyak Goreng Disebut Rugikan Negara Rp18,3 Triliun!
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng diduga merugikan negara hingga Rp18,3 triliun.
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi mafia minyak goreng diduga merugikan negara hingga Rp18,3 triliun.
Sebelum dieksekusi Brigadir Yosua alias Brigadir J sempat menunduk dan memohon kepada Bharada E.
Polri membeberkan alasan pihaknya tidak mengizinkan tim kuasa hukum Brigadir J mengikuti rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro jadi sorotan. Hal ini lantaran harta kekayaannya meningkat signifikan, Rp35 miliar dalam waktu tiga tahun.
Dalam pemeriksaan, kata Arman, Putri menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.
Pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terpaksa dihentikan karena alasan kesehatan.
Penyidik KPK menemukan uang senilai Rp2,5 miliar dari penggeledahan 4 rumah milik tersangka suap rektor Unila.
KPK menemukan bukti perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di rumah sang rektor yang kini berstatus tersangka.
Enam pengeroyok dan penganiayaan Ade Armando dituntut hukuman selama dua tahun penjara.
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Rektorat Universitas Negeri Lampung (Unila). Penggeledahan ini terkait dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru.