Kinerja Penindakan Melempem, KPK Beralasan karena Pandemi
Kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester I/2021 melempem. Pandemi Covid-19 jadi dalih tersendatnya pemberantasan korupsi.
Kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama semester I/2021 melempem. Pandemi Covid-19 jadi dalih tersendatnya pemberantasan korupsi.
Dalam pertimbangan meringankan hakim, Juliari dinilai sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat.
Juliari dinyatakan terbukti menerima Rp32,48 miliar dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Lembaga antirasuah memastikan tidak akan mencampuri maupun mengintervensi proses terkait pelaporan ke Dewas tersebut.
Permintaan sumbangan oleh PNS dan Penyelenggara Negara, kepada pihak manapun, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan. Aturan itu memang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan remisi.
Kedua saksi diperika untuk melengkapi berkas perkara eks-Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Angin Prayitno Aji (APA).
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tambahan kasus aktif Covid-19 mingguan yang terkonfirmasi di Pulau Sulawesi mulai menurun.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab bakal melayangkan aduan terkait perpanjangan penahanan mantan imam besar FPI itu ke sejumlah lembaga.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penegakan HAM pada 2021 masih akan mendapatkan banyak tantangan lantaran pandemi Covid-19 membuat pemerintah membatasihak asasi manusia demi kesehatan dan keselamatan publik.