KPK Tidak Jerat Mensos dengan Pasal Hukuman Mati, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan 4 orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 tahun 2020.