Kisah Wisatawan: Berjam-jam Urus Surat Demi ke Malioboro
Malioboro tengah bergeliat perlahan. Satu persatu wisatawan dari lokal hingga luar daerah kini mulai berdatangan.
Malioboro tengah bergeliat perlahan. Satu persatu wisatawan dari lokal hingga luar daerah kini mulai berdatangan.
Pandemi Covid-19 yang membuat hampir segala lini perekonomian macet, nyatanya mampu ditanggapi dengan cerdik oleh Grup Ambarukmo. Mereka miliki optimisme tersendiri, mampu menghadapi pandemi dengan berbagai strategi.
Pengadaan wifi publik menjadikan salah satu pengembang fasilitas yang penting di era digital ini. Terlebih ketidakmampuan semua warga dapat mengakses internet secara gratis, membuat fasilitas penunjang ini cukup penting khususnya untuk menunjang belajar daring.
Peraturan Daerah Kota Jogja No. 1/ 2020 menyangkut retribusi parkir di Tepi Jalan Umum (TJU) resmi berlaku sejak 1 Juli 2020. Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa TJU kawasan I (satu) akan dikenai tarif parkir secara progresif.
Malioboro yang terus menggeliat pasca dibuka terus kedatangan wisatawan-wisatawan luar DIY tak terkecuali dari zona merah dan hitam. Beberapa wisatawan mengaku sudah melakukan rapid test.
-Peraturan Gubernur DIY Nomor 48 Tahun 2020 telah menyebut setiap wisatawan berasal dari zona hitam dan merah harus menunjukkan Surat Keterangan Sehat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) saat menuju wilayah DIY. Namun aturan tersebut nampaknya belum diterapkan oleh setiap kabupaten dan kota.
Gerakan sosial antar masyarakat di Kota Jogja seolah tak ada henti. Memasuki bulan ke lima di tengah pandemi Covid-19, salah satu gerakan sosial Pasar Berkah Canthel di RW 4, Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis terus berlanjut.
Pemkot Jogja terus bebenah Juli ini menyongsong new normal atau tatanan hidup baru. Kode QR sebagai salah satu infrastruktur pencatatan utama bagi arus mobilitas warga dan wisatawan terus diperbanyak hingga saat ini.
Guna menyukseskan pendidikan 12 tahun dan tekan angka putus sekolah, Pemkot Jogja berikan bantuan melalui program Kartu Jogja Berprestasi (KJB). Bantuan ini diberikan kepada siswa daripada jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Setelah melakukan uji usap massal kepada petugas medis dan non-medis di seluruh puskesmas di Kota Jogja, kali ini giliran pegawai Pemkot Jogja yang diperiksa namun melalui uji Rapid Diagnostic Test (RDT). Ratusan pegawai di Pemkot Jogja dari lurah hingga pejabat di tingkat OPD menjalani Rapid Diagnostic Test (RDT).