PPKM Turun Level di Banyak Daerah, Penumpang Kereta Api Naik 20,7 Persen
KAI mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang hingga 20,7 persen usai pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.
KAI mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang hingga 20,7 persen usai pemerintah menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai hari ini Sabtu (28/8/2021) akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu persyaratan perjalanan.
Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) resmi beroperasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta titik pengoperasian ditambah khususnya di kawasan DIY Bagian Barat.
Kemenhub meresmikan KA Bandara YIA bersama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
Sosialisasi harus dilakukan dengan baik agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini.
Budi mengungkapkan bahwa Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 triliun, dan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 miliar sehingga saat ini, pagu akhir sebesar Rp34,24 triliun.
Jumlah penumpang kereta api turun selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penurunan jumlah penumpang KA Lokal hingga 83,7 persen selama periode 3 Juli 2021-24 Agustus 2021.
Setidaknya ada 3 tahapan yang harus dilalui KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) setelah proses pengujian terhadap jalur kereta ini selesai.
Aturan syarat perjalanan memuat beberapa hal, yakni untuk mobilitas di wilayah Jawa dan Bali level Kabupaten/Kota dengan tujuan dan keberangkatan masih dalam wilayah Jawa dan Bali diatur tanpa melihat level atau sudah seragam untuk seluruh daerah.
Pengguna jasa KAI bisa menikmati makanan tradisional selama perjalanan jarak jauh.