Penumpang Kereta Api Turun 50 Persen Selama PPKM Darurat
Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Baru berlangsung tiga hari, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penumpang KA Jarak Jauh periode 3-5 Juli 2021 turun 50 persen bila dibandingkan pekan sebelum PPKM Darurat.