Melanggar Prokes Akan Disanksi Kerja Sosial di Selter Covid-19
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY sedang menyiapkan sanksi kerja sosial bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Menurut Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad, bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan mendapat sanksi kerja sosial selama sehari di selter pasien Covid-19.