Jual Arak Bali, 3 Mahasiswa Jogja Ditangkap Polisi Gara-Gara Kaca Spion
Kepolisian Sektor Danurejan menangkap tiga warga karena kedapatan membawa dan menjual minuman keras (miras) di wilayah setempat. Masing-masing yakni PL, laki-laki 18 tahun dan SB, laki-laki 20 tahun yang merupakan pembeli serta AS, laki-laki 28 tahun yang berperan sebagai penjual.