OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP Medan, Nilai Pembiayaan Rp15,47 Miliar
OJK menyita 41 aset kasus BPRS GP Medan terkait dugaan pembiayaan fiktif dan pencatatan palsu senilai Rp15,47 miliar.
OJK menyita 41 aset kasus BPRS GP Medan terkait dugaan pembiayaan fiktif dan pencatatan palsu senilai Rp15,47 miliar.
Ketua Koperasi BLN diamankan Satgas PASTI terkait dugaan penghimpunan dana ilegal dengan tawaran bunga simpanan hingga 4,17 persen per bulan.
OJK mencatat industri BPR/BPRS tetap tumbuh hingga Maret 2026 dengan aset Rp236,69 triliun dan permodalan kuat.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
OJK mendorong BNI segera menuntaskan kasus nasabah di Sumut dengan transparan dan memastikan pengembalian dana berjalan.
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
OJK jatuhkan denda Rp15,9 miliar kasus manipulasi pasar modal, total sanksi capai Rp62,78 miliar ke puluhan pihak.
OJK cabut izin enam BPR sepanjang 2026, langkah ini dilakukan untuk lindungi nasabah dan perkuat industri perbankan.
BRI dan BNI menyesuaikan operasional selama libur Lebaran 2026. Simak jadwal layanan terbatas bank serta sistem pembayaran BI.
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.