Konser Diperbolehkan, Pemkot Jogja Bakal Selektif Beri Izin
Pemerintah Kota Jogja bakal selektif memberikan izin berkaitan dengan diperbolehkannya aturan mengadakan konser musik, pernikahan dan acara berskala besar oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Kota Jogja bakal selektif memberikan izin berkaitan dengan diperbolehkannya aturan mengadakan konser musik, pernikahan dan acara berskala besar oleh Pemerintah Pusat.
Kasus Covid-19 yang terus melandai di Kabupaten Bantul berpengaruh pada penurunan status zona Covid-19 di wilayah tersebut.
Dalam studi tersebut, tim menganalisis hasil tes Covid-19, data penerimaan rumah sakit, dan surat kematian lebih dari 420.000 pasien.rnDi antara hampir 14.000 perokok, ada 51 penerimaan Covid - setara dengan satu dari 270 dirawat di rumah sakit.
Berikut 5 gelaja tubuh berpotensi terkena serangan jantung seperti dilansir dari PinkVilla, Kamis (30/9/2021).
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul mengklaim sempat mengeluarkan surat imbauan penghentian sementara pembangunan Little Tokyo di RT05 Gunung Cilik, Muntuk, Dlingo.
Sebanyak 190 sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bantul sudah mulai menjalani uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Meski demikian, sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemkab Bantul untuk pelaksanaan PTMT.
Pemda DIY mengizinkan adanya konser musik dan sejenisnya dengan catatan ada pembatasan jumlah penonton, bahkan bila perlu tanpa ada penonton namun disiarkan secara daring.
Bank BPD DIY Syariah kembali meraih penghargaan “Infobank 10th Sharia Awards 2021” dari Majalah Infobank.
Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji mengatakan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 30 September 2021 sebanyak 67 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 154.829 kasus.
Pemda DIY telah mengusulkan pembukaan objek wisata tambahan ke Pemerintah Pusat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.