Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah untuk Belajar Tatap Muka
Kegiatan pembelajaran secara tatap muka sudah diizinkan bagi sekolahdi wilayah zona hijau atau area yang bebas dari kasus Covid-19. Namun, setiap sekolah perlu memenuhi syarat minimal agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut dapat direalisasikan.Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran tersebut belum bisa berlaku bagi sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah.